Dari Memetakan Konflik Menuju Mencari Solusi Bersama di DAS Mota Masin
Malaka, 12 Juni 2026 — Setelah memulai rangkaian pelatihan manajemen konflik bagi Kelompok Kerja Daerah Aliran Sungai Lintas Batas Negara (Pokja DAS LBN) di Kabupaten Belu, Proyek Timor Island Watersheds (TIWA) kembali melanjutkan proses penguatan kapasitas bagi para anggota Pokja DAS LBN di Kabupaten Malaka. Kali ini, anggota Pokja DAS LBN Kabupaten Malaka berkumpul untuk mendalami bagaimana konflik dapat dikenali, dipahami, dan dikelola dalam konteks pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) lintas batas Indonesia dan Timor-Leste di DAS Mota Masin.
Pelatihan Dasar Manajemen Konflik, Resolusi Konflik, dan Pembangunan Perdamaian yang diselenggarakan oleh Inovasi Tangguh Indonesia (InTI) pada 12 Juni 2026 ini dihadiri oleh 42 peserta yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait di Kabupaten Malaka. Hadir pula Wakil Bupati Malaka Henri M. Simu, Kepala Bapperida, BPBD, KPH Kehutanan Belu–Malaka, serta anggota-anggota lain Pokja DAS LBN Kabupaten Malaka.
Membuka kegiatan, Technical Lead Indonesia dari InTI, Johan Rachmat Santosa, mengingatkan bahwa pembahasan mengenai tata kelola DAS tidak dapat dipisahkan dari tata kelola sumber daya alam yang berpotensi menimbulkan konflik, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki hubungan sosial dan budaya yang kuat meskipun berada dalam dua negara yang berbeda.
“Ketika berbicara tentang tata kelola DAS, kita selalu bersinggungan dengan tata kelola sumber daya alam yang bisa menimbulkan konflik. Terutama ketika dalam konteks DAS Mota Masin kita berbicara tentang masyarakat di sekitar perbatasan Indonesia dan Timor-Leste yang secara adat bersaudara dan berbagi sumber daya alam bersama dalam praktik penghidupan dan kehidupannya namun secara administrasi negara tinggal di dua negara yang berbeda yang sangat mungkin mempunyai kebijakan terkait sumber daya alam yang berbeda.”
Menurut Johan, keberhasilan pengelolaan DAS lintas batas sangat bergantung pada komitmen para pihak untuk memastikan bahwa program yang dijalankan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan konflik baru.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Malaka Henri M. Simu menekankan bahwa sungai dan sumber daya air tidak mengenal batas administrasi maupun batas negara. Karena itu, pengelolaan DAS membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan partisipasi seluruh pihak serta harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pengelolaan DAS perbatasan memerlukan koordinasi, kolaborasi, dan partisipasi semua pihak, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.”
Ia juga mengingatkan bahwa konflik dapat muncul akibat perbedaan akses terhadap sumber daya. Namun, jika dikelola dengan baik, konflik dapat menjadi ruang untuk menemukan solusi yang lebih baik dalam pengelolaan DAS.
Membaca Konflik dari Perspektif Malaka
Sebagaimana yang dilakukan dalam pelatihan di Belu, peserta di Malaka diajak untuk memetakan berbagai potensi konflik yang mereka temui di wilayahnya. Hasil diskusi menunjukkan bahwa isu kepemilikan tanah masih menjadi salah satu persoalan yang paling sering muncul. Selain itu, peserta juga menyoroti konflik politik, konflik antar organisasi masyarakat, serta persoalan sosial yang berkaitan dengan organisasi bela diri.
Ketika diskusi diarahkan pada konteks DAS lintas batas negara, peserta mengidentifikasi sejumlah tantangan yang memiliki dimensi lintas batas, seperti pelintas ilegal, pengiriman barang ilegal, pencurian ternak di wilayah perbatasan, hingga persoalan batas wilayah yang belum dipahami secara seragam oleh masyarakat. Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan DAS lintas batas tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan dan sumber daya alam, tetapi juga beririsan dengan dinamika sosial yang berkembang di wilayah perbatasan.
Dari Konflik ke Tata Kelola yang Lebih Baik
Pelatihan yang difasilitasi oleh Pius Rengka ini tidak berhenti pada identifikasi masalah. Peserta juga diajak untuk membahas akar persoalan yang melatarbelakangi konflik serta merumuskan pendekatan penyelesaiannya melalui perspektif tata kelola (governance). Dalam kasus sengketa tanah, misalnya, peserta mengidentifikasi berbagai bentuk perselisihan yang dapat terjadi antara masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan negara, maupun antar kelompok masyarakat. Berbagai pendekatan penyelesaian kemudian didiskusikan, mulai dari pendekatan kekeluargaan, perlindungan hak-hak masyarakat, hingga pemanfaatan mekanisme hukum yang tersedia.
Diskusi juga menekankan pentingnya membangun ruang dialog yang memungkinkan semua pihak terlibat dalam proses penyelesaian konflik.
“Transparansi informasi, dialog antar pihak, dan pengambilan keputusan bersama menjadi elemen penting dalam penyelesaian sengketa sumber daya alam.”
Selain itu, peserta menilai bahwa penyelesaian konflik tidak dapat hanya bertumpu pada satu pendekatan. Mediasi, negosiasi, dan keterlibatan berbagai pihak yang berkepentingan menjadi bagian penting untuk membangun kesepahaman yang lebih berkelanjutan.
“Konflik tidak selalu diselesaikan melalui pendekatan hukum. Dialog, mediasi, dan negosiasi menjadi bagian penting dalam membangun kesepahaman antar pihak.”
Kelompok lain menyoroti konflik antar organisasi yang dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman terhadap fungsi organisasi, terbatasnya lapangan pekerjaan, solidaritas yang keliru, serta persoalan yang tidak terselesaikan dalam waktu lama. Untuk mencegah konflik berkembang lebih jauh, peserta mengusulkan pentingnya pembinaan terpadu yang melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat. Peserta juga menekankan pentingnya koordinasi antara pimpinan organisasi, lembaga adat, dan lembaga keagamaan dalam mencegah maupun meredakan konflik sosial yang terjadi di masyarakat.
Menjaga Proses Pembelajaran Tetap Berlanjut
Pada sesi akhir, peserta menyampaikan sejumlah tindak lanjut yang dianggap penting untuk memperkuat pengelolaan konflik di Kabupaten Malaka. Di antaranya adalah perlunya penguatan peran dan legalitas lembaga adat, pembentukan forum komunikasi lintas organisasi dan pemerintah, pembentukan tim terpadu, serta pertemuan koordinasi yang dilakukan secara berkala.
Menutup kegiatan, Ketua Pokja DAS LBN Kabupaten Malaka sekaligus Kepala BPPD Kabupaten Malaka, Wendelinus Y. Un, menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan perspektif baru bagi para peserta untuk memahami dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
“Kegiatan hari ini membuka wawasan kita untuk lebih mengetahui dan memahami kondisi sosial, terutama mengenai konflik yang ada di sekitar kita.”
Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi bekal penting bagi anggota Pokja DAS LBN dalam menjalankan perannya di tengah berbagai dinamika yang berkembang di wilayah perbatasan.
Ia juga berharap peserta yang terlibat dalam rangkaian kegiatan berikutnya tetap berasal dari unsur yang sama sehingga proses pembelajaran dan pertukaran informasi dapat terus berlanjut di masing-masing OPD yang terlibat.
“Saya berharap pertemuan-pertemuan berikutnya tetap melibatkan peserta yang sama sehingga informasi tidak terputus dan proses pembelajaran dapat terus berjalan.”
Lebih jauh lagi, evaluasi dan umpan balik yang disampaikan peserta menunjukkan respons yang positif terhadap pelaksanaan pelatihan. Selain mengusulkan agar kegiatan serupa dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, peserta juga memberikan apresiasi terhadap proses fasilitasi yang dinilai interaktif, komunikatif, dan mudah dipahami. Peserta menilai bahwa penyampaian materi yang dekat dengan konteks lokal membantu mereka memahami konsep manajemen konflik dengan lebih baik. Ruang diskusi yang terbuka juga memungkinkan peserta untuk berbagi pengalaman, membahas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, serta mendiskusikan alternatif penyelesaian yang dapat diterapkan dalam konteks wilayah mereka masing-masing. (InTI)